CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penebangan pohon bukan di situs sejarah, ini penjelasan Pemdes Panjalu terkait kasus Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo.
Pemerintah Desa Panjalu Kabupaten Ciamis mengundang para aktivis lingkungan hidup untuk melihat lokasi pembangunan jalan dan penebangan pohon di Situ Lengkong, Jumat 9 Juni 2023 siang.
Kades Panjalu H Yuyus Surya Adinegara mengatakan, para aktivis lingkungan hidup ini melihat lokasi penebangan pohon di sekitar bibir Situ Lengkong Panjalu.
Baca Juga:Perguruan Tinggi Swasta Disanksi Kemendikbudristek Bisa Banding ke PTUN, Begini CaranyaBeli Mobil Listrik Wuling Airev Makin Hemat, PPN Hanya 1 Persen Lho
“Ini sebagai bentuk klarifikasi, sehingga semua mengetahui kondisi yang sebenarnnya dan tidak tepat seperti apa yang dalam video tersebut (Asep Devo),” ujarnya, menjelaskan.
Kata dia, ada tiga pohon yang sudah sangat lapuk, satu tersambar petir danrusak dari atas ke bawah.
Kemudian sejak tahun 1959 dari data aset desa ini bukan hutan lindung, menurut catatan desa dan menurut pemerintah Indonesia, bahwa hutan lindung itu di tengah nusalarang.
“Dengan adanya pelaporan ke Polres Tasikmalaya dengan segala risiko kami demi masyarakat Panjalu saya yang akan paling depan,” tegasnya.
Kata dia, Asep Devo datang ke Situ Lengkong Panjalu mengunggah di media sosial terkait kritikan penebangan pohon dan revitalisasi.
Namun, mengatasnamakan aktivis lingkungan, bukan sebagai pengurus partai politik. “Memang kaget juga sekarang-sekarang ini justru mengatasnamakanya parta politik, saya juga tidak paham dibawa ke arah sana (politik),” kata dia.
Maka dari itu, pihaknya berharap demi kepentingan Panjalu. Jangan sampai masyarakat yang awam politik dibawa ke ranah tersebut. “Satu mimpi ingin membangun Panjalu,” ucapnya.
Baca Juga:Kader PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo Trauma, Tak Berani Keluar Rumah SendiriKemendikbudristek Siap Bantu Kepindahan Mahasiswa yang Kampusnya Ditutup, Begini Caranya
Aktivis Lingkungan dan Pemdes Panjalu Komentari Kasus Bacaleg PDI Perjuangan
Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Barat Noer JM mengatakan, bahwa kejadian penebagan pohon memang di lokasi bukan Nusalarang atau Nusapakel tapi sudah diserahkan kewenanganya kepada pihak desa.
Karena itu merupakan pemakaman umum, kalau sesuai penebangan apa yang harus ditebang kalau dihutan konservasi biarkan lapuk.