STHG Jalin Kerjasama dengan PBH Peradi Tasikmalaya untuk Penempatan Mahasiswa Magang

STHG
Plt Ketua STHG, Nurjani, bersama pewakilan Peradi Tasikmalaya menunjukkan dokumen MoU. IST
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARATASIK.ID – Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasikmalaya untuk penempatan mahasiswa magang.

Kolaborasi itu dituangkan dalam nota kerjasama keduabelah pihak. Disaksikan Ketua Yayasan KH Moch An’am Nazily, para dosen, serta BEM dan UKM STHG.

Lewat kerjasama itu, nantinya, mahasiswa STHG akan dibina para advokat PBH Peradi Tasikmalaya selama libur Tahun Akademik 2023/2024.

Baca Juga:Birokrasi Kota Tasikmalaya Harus Segera Direformasi agar Tidak Banyak Isu Sana-SiniInflasi Kota Tasikmalaya Masih Tinggi, Pemkot Gelar Operasi Pasar Murah untuk Membantu Masyarakat

Plt Ketua STHG, Nurjani mengatakan kerjasama ini dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

“Intinya kami memulai dari yang bisa dan mudah dulu. Nanti selama libur kuliah, mahasiswa bisa magang di Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama,” katanya, usai penandatanganan, Jum’at (9/6/2023).

Meski belum 100 persen seperti yang dituangkan dalam Kurikulum Merdeka, kata dia, pihak kampus mencoba memakai jalur MBKM Mandiri. Meski demikian, memanfaatkan waktu libur akademik ini tidak diwajibkan bagi seluruh mahasiswa. “Ya tidak wajib. Bagi yang mau ikut saja,” ujarnya.

Ketua PBH Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana mengaku siap melaksanakan kerjasama itu.

Sehingga para mahasiswa bisa mempraktikan Ilmunya dengan berlatih sejak dini di dunia praktisi. PBH Peradi Tasikmalaya, lanjutnya, sangat terbuka bagi mahasiswa STHG untuk belajar memperdalam Ilmu Hukum dalam tataran praktek.

“Kami telah kerjasama dengan PN dan PA Tasik Kota maupun Kabupaten, termasuk di Ciamis, Banjar dan Indramayu. Disana ada Posbakum yang bisa diisi mahasiswa STHG,” ucap Mulyana.

Selepas penandatanganan kerjasama, perwakilan PBH Peradi, Sovi memberikan penerangan terhadap mahasiswa tentang apa itu PBH dan garapan PBH yang konsen dalam bantuan hukum untuk rakyat miskin.(rls)

0 Komentar