CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ciamis cukup tinggi. Hingga pertengahan tahun 2023 ini tercatat sudah ada 37 kasus yang terjadi.
“Jumlah tersebut merupakan data dari tahun 2022 sampai dengan Mei 2023,” ujar Fungsional Ahli Muda Penggerak Swadaya Masyarakat DP2KBP3A Kabupaten Ciamis H Mokhamad Syaiful Bakhri MSi Jumat (9/6/2023) pagi.
Berdasarkan data, kata dia, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di dominasi oleh kasus pelecehan seksual atau pencabulan. Sisanya adalah kekerasan terhadap fisik.
Baca Juga:Astagfirullah! 275 Warga Ciamis Terkena Infeksi Menular Seksual, Sifilis Mendominasi PenyebaranBandara Wiriadinata Segera Diaktifkan Kembali, Harga Tiket Kemungkinan Akan Lebih Mahal
Sebab itu DP2KBP3A akan terus berupaya melakukan pendampingan terintegrasi bersama para pekerja sosial terhadap para korban kekerasan pada anak. Baik dari sisi hukum, kesehatan, dan lainnya.
“Bahkan kita juga (berikan) pendampingan psikologis oleh tenaga psikolog yang didatangkan dari Bandung langsung,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak dinas juga melakukan komunikasi dan kerjasama dengan Unit PPA Polres Ciamis untuk penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus kekerasan yang terjadi menjadi tanggungjawab semua pihak untuk membantu menyelesaikannya.
Sebab itu ia terus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan-persoalan kekerasan pada anak bisa ditekan.
“Kalau ada terjadi kekerasan terhadap anak kami selalu koordinasi dengan pihak PPA Polres Ciamis. Sehingga penanganannya lebih terintegrasi,” katanya.(isr)