Datangi Kemendikbudristek, Eks Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Berjuang Mencari Keadilan

Kemendikbudristek
Eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya datangi Kemendikbudristek untuk berjuang mencari keadilan. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya terus berusaha memperjuangkan haknya usai kampusnya ditutup oleh Kemendikbudristek karena berbagai pelanggaran.

Para eks mahasiswa ini mempertanyakan delapan nota kesepakatan antara mahasiswa dan Yayasan Visa Kinasya (STMIK Tasikmalaya) yang dijanjikan Juni 2023. Itu sebagian besar dilanggar oleh pihak yayasan STMIK Tasikmalaya. Misalnya yang belum terealisasi.

Seperti perjanjian mahasiswa meminta kejelasan kepada pihak kampus tentang keberlanjutan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan Yayasan. Lalu, perpindahan mahasiswa meminta yayasan STMIK Tasikmalaya menanggung nominal biaya.

Baca Juga:Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo Dikeroyok di Ciamis, Ini PenyebabnyaHoree!! Soal Kontrak PPPK Dihilangkan, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Setuju

Hal itu disampaikan langsung Eks Presiden Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Fikri Anwar Rafdillah kepada Radar, Minggu (11/6/2023).

“Walaupun sudah ada delapan nota kesepakatan kepada Yayasan STMIK Tasikmalaya. Namun kita sudah tidak ada kepercayaan kepada Yayasan STMIK Tasikmalaya,” katanya.

Oleh karenanya, rombongan eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Itu kemarin sudah dijadwalkan pada Rabu 7 Juni 2023 pukul 10.00.

“Kita ke Kemendikbudristek bukan melangkahi ke LLDIKTI wilayah IV Jabar dan Banten. Tetapi karena sudah ke LLDIKTI wilayah IV Jabar dan Banten tidak ada kepastian pertanggungjawaban eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya melakukan audiensi dari pukul 11.00-13.00. Bukannya menemui titik terang, justru sebaliknya tidak mendapatkan solusi.

“Saat menaruh harapan jawaban Kemendikbudristek memberikan solusi
pasca STMIK Tasikmalaya dibubarkan. Namun saya sangat kecewa kepada Pak Lukman (Ditjen Dikti Kemendikbudristek Dr Lukman ST MHum, Red) sendiri datangnya ngaret satu jam dan bertemu dengan kita hanya 20 menit. Lalu, dari pernyataannya juga tidak ada solusi sama sekali, karena hanya menceritakan histori penutupan STMIK Tasikmalaya,” katanya.

“Kemudian Pak Lukman juga menjawab silahkan soal biaya silahkan dilaporkan untuk dibawa ke ranah hukum. Untuk saat ini sudah ditempuh jalur hukum melakukan pengaduan lewat Polres Tasikmalaya Kota selama dua minggu lalu, namun belum ada hasil,” tambahnya.

Baca Juga:Pajak Kendaraan Macet, Puluhan Ribu Motor dan Mobil di Kabupaten Tasikmalaya Menunggak Bayar PajakSakti!! Ratusan Kendaraan Menunggak Pajak Langsung Bayar di Tempat Setelah Terjaring Razia di Kabupaten Tasikmalaya

Padahal dalam pembahasan yang eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya bawa adalah sejauh mana pertanggungjawaban Kemendikbudristek kepada mahasiswa pascapenutupan.

0 Komentar