Hal serupa juga diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin yang mengatakan siapa pun berhak melakukan polling Pilkada 2024. Karena tidak ada regulasi yang mengaturnya mengingat saat ini belum memasuki tahapan Pilkada. “Siapa pun bebas, bahkan kami mendukung hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Pasalnya dari kacamata penyelenggara, polling Pilkada 2024 jadi sarana sosialisasi Pemilu dan edukasi politik bagi masyarakat. Karena warga jadi teringatkan bahwa Kota Tasikmalaya menghadapi Pemilihan kepala daerah. “Justru terbantu dalam hal menyosialisasikan ini kepada masyarakat,” ucapnya.
Mengenai figur-figur yang muncul tidak bisa dipungkiri menjadi satu keuntungan bagi mereka. Karena Radar Tasikmalaya sudah membantu menyosialisasikan kepada publik. “Ya pasti ada keuntungan tersendiri apalagi yang memang sudah punya niatan maju, dapat sosialisasi diri secara gratis,” tuturnya.(*)