TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polling Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya bukanlah suatu yang mengikat. Namun ada beberapa kemanfaatan bagi penyelenggaraan pemilu.
Dalam polling Pilkada 2024 versi Radar Tasikmalaya, ada 16 orang nama yang disuguhkan. Ada yang memang dari kalangan politisi, birokrat, pengusaha, akademisi bahkan figur ulama.
16 Figur tersebut adalah H Muhammad Yusuf, Viman Alfarizi Ramadhan, H Agus Wahyudin, KH Aminudin Bustomi, Drs Ivan Dicksan, Dede Muharram, Muslim, H Wahid, Hendro Nugraha, Azies Rismaya Mahpud, Cheka Virgowansyah, Dr Cholis Muklis, Prof Kartawan, H Ateng Budiman, H Enjang Bilawini dan H Yanto Aprianto Oce.
Baca Juga:Kota Tasikmalaya Terasa Tanpa Walikota, Cheka Virgowansyah Kurang DikenalSelamatkan PAD Kota Tasikmalaya 2024 Butuh Kerja Ekstra
Hasil sementara hingga Rabu 7 Juni 2023 pukul 18.07 WIB sudah masuk 1.157 voter. Hasilnya Yanto Oce memimpin dengan perolehan 17,5%, selanjutnya H Enjang Bilawini 14,1%, Dede Muharram 11,7%, Viman Alfarizi Ramadhan 10,6%, Wahid 9,8%, H Muhammad Yusuf 8,9%, Muslim 6%, Dr Cholis Muklis 5,5%, KH Aminudin Bustomi 4,5%, Azies Rismaya Mahpud 3%, Hendro Nugraha 2,9%, Prof Kartawan 2,2%, Drs Ivan Dicksan 1,4%, H Ateng Budiman 1%, Agus Wahyudin 0,4%, Cheka Virgowansyah 0,4%.
Sejauh ini, tidak ada aturan mengikat antara penyelenggaraan Pilkada dengan polling Pilkada 2024. Karena polling bersifat lebih bebas dan tidak menjadi patokan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Polling Pilkada 2024 Dari Perspektif Penyelenggara Pemilu
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin mengatakan bahwa siapa pun sah-sah saja melakukan polling Pilkada. Tidak ada batasan aturan yang mengikat apalagi jadi patokan penyelenggaraan. “Siapa pun boleh, apalagi belum masuk tahapan Pilkada sehingga tidak ada aturan yang mengikat,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (7/6/2023).
Justru dia mengapresiasi dengan adanya polling dari kelompok tertentu, termasuk dari Radar Tasikmalaya. Pasalnya hal itu menjadi bagian dari kontribusi media massa dalam menyosialisasikan pemilu. “Bahkan dengan polling yang ada, biasa memacu figur-figur lain untuk ikut muncul,” terangnya.
Mengenai bagaimana pun hasilnya, hal itu tidak akan menjadi patokan apapun bagi penyelenggaraan pemilu. Pasalnya KPU menetapkan hasil raihan suara berdasarkan mekanisme khusus. “Mungkin bisa jadi gambaran bagi publik, tapi ingat kalau itu bukan hasil pemilu,” ucapnya.