RADARTASIK.ID – Setelah razia lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya, ratusan kendaraan menunggak pajak langsung bayar di tempat.
Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi atau razia bersama Polres Tasikmalaya untuk memeriksa terhadap kendaraan menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang.
Dalam giat yang dilaksanakan di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ini, ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia.
Baca Juga:Motor Listrik Alva Cervo Lebih Mahal dari Honda ADV, Apa Saja Keunggulannya? Berikut Spesifikasi LengkapnyaMahasiswa Unsil Tasikmalaya Prank Orang Tuanya, Universitas Siliwangi Sebut Kasus Ini Bukan Hanya Sekali
“Sebesar 30 persen pendapatan pajak kendaraan masuk ke daerah atau Kabupaten Tasikmalaya. Karena anggaran tersebut akan membantu pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP M Abdhi Hendriyatna SIK mengungkapkan sesuai dengan petunjuk Dirlantas polri dan juga Kapolres Tasikmalaya hari ini tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 akan melaksanakan kegiatan KTMDU bersama pihak Bapenda dan juga Samsat.
“Kami melaksanakan pemeriksaan dan juga pengecekan kendaraan-kendaraan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya di mana kendaraan pajak motor itu masa waktu STNK sudah habis,” ucapnya.
Untuk cara bertindaknya, kata dia, pihaknya dari kepolisian dan juga propam bekerja sama berkolaborasi ketika terdapat kendaraan yang melintas dan melewati jalanan di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya khususnya hari ini di POS jalan muktamar. (*)