Menambahkan, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jabar H Memo Hermawan menyampaikan maraknya jalur zonasi bisa diatur KK untuk PPDB. Komisi V DPRD Provinsi Jabar akan membuat surat edaran bahwa kalau pindah ke sekolah terdekat itu tidak menempel KK tetapi dengan keluarganya juga.
“Kalau KK hanya menempel saja bahaya, sebab kasian pendaftar yang masuk radius jalur zonasi tidak diterima. Makanya kalau mau pindah dengan keluarganya dong!,” katanya.
Sesuai dari pengalamannya, ia pun pernah melakukan monitoring dan evaluasi saat PPDB jalur zonasi di Bandung. Ternyata kepala keluarga yang ditempel salah satu siswa tidak mengetahui mana anak yang di dalam KK-nya.
Baca Juga:Penanganan Longsor Selesai, KA Serayu Jakarta-Purwokerto via Stasiun Tasikmalaya Bisa LewatHujan-hujanan Sia-sia, 20 Penumpang Kereta Api di Stasiun Tasikmalaya Gagal Berangkat Naik KA Serayu, Ternyata Ini Penyebabnya
“Bahkan dalam kunjungannya, pernah meminta memanggil kepala keluarga. Saat itu, kepala keluarganya agar bisa menunjuk mana anaknya, namun tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Kelanjutannya, dengan banyak informasi jalur zonasi ini ketika banyak bisa diatur, seperti menempel di KK orang lain.
Pihaknya pun akan mengusulkan untuk diperbaiki sistemnya di tahun ini dengan dievaluasi baik di Disdukcapil ataupun Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
“Kita memperbaiki pada tahun ini, nantinya ada evaluasi melalui Disdukcapil dan Dinas pendidikan Provinsi Jabar. Jangan sampai zonasi benar tidak diterima,” katanya. (riz)