Kemudian, untuk kuota PPDB 2023 SMAN 2 Singaparna seluruhnya 238 siswa untuk 7 rombongan belajar atau kelas.
Dengan setiap jalur diisi jalur KETM 29 siswa, jalur peserta didik berkebutuhan khusus 7 siswa, jalur kondisi tertentu 11 siswa, jalur perpindahan orang tua/anak guru 12 siswa, dan jalur prestasi 60 siswa.
“Serta untuk jalur zonasi 119 siswa,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyoroti sistem jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB 2023.
Baca Juga:Penanganan Longsor Selesai, KA Serayu Jakarta-Purwokerto via Stasiun Tasikmalaya Bisa LewatHujan-hujanan Sia-sia, 20 Penumpang Kereta Api di Stasiun Tasikmalaya Gagal Berangkat Naik KA Serayu, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal itu diketahui saat unsur pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar kunjungan kerja dalam rangka monitoring persiapan PPDB 2023 tingkat SMA/SMK di SMAN 5 Tasikmalaya, Senin 5 Juni 2023.
Anggota DPRD Provinsi Jabar Drs H Yod Mintaraga MPA mengatakan PPDB ini, sebuah pelayanan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.
Oleh karenanya, ia meminta berjalan dengan baik sehingga masyarakat terpuaskan terhadap pelayanan sistem PPDB ini.
“Tentunya perlu persiapan, agar persoalan dalam PPDB jalur zonasi bisa cepat teratasi dengan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat. Arahnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik saat PPDB,” ujarnya kepada Radar, Senin 5 Juni 2023.
Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat jangan sampai dirugikan, baik jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, bahkan PPDB jalur zonasi sekali pun.
Misalnya yang saat ini perlu perhatian adalah PPDB jalur zonasi yang menjadi problem adalah kartu keluarga (KK) bisa diatur untuk dapat masuk dalam radius domisili dengan sekolah yang bisa dikatakan favorit.
“Makanya harus ada aturan yang jelas ketika ada penitipan siswa di KK orang lain. Jangan sampai penduduk setempat kalah dengan penduduk di luar,” katanya.
Baca Juga:LLDIKTI Buka Layanan Verifikasi Perpindahan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya di BandungEks Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Galau, KIP Kuliah Tidak Cair, Pindah Mandiri, Nilai Hasil Studi Tak Masuk Pangkalan Data Dikti
Sebab, ia pun memandang persoalan PPDB jalur zonasi ini yang sering dihadapi adalah SMA/SMK pilihan utama atau favorit. Di sisi lain sekolah tersebut daya tampung terbatas, namun diserbu masyarakat.
“Khawatir dengan sistem berlaku ini berlaku tanpa alur yang jelas. Itu akan menjadi masalah sosial ke depannya,” ujarnya.