RADARTASIK.ID – Pajak kendaraan macet, 91 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Tasikmalaya menunggak bayar pajak bertahun-tahun.
Pertumbuhan sepeda motor dan mobil di setiap daerah terus mengalami peningkatan. Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan ketertiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Puluhan Ribu Pajak Kendaraan Bermotor Macet
Ketua Tim Penagihan Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya terus turun ke lapangan agar masyarakat yang memiliki kendaraan tertib membayar pajak.
Baca Juga:Sakti!! Ratusan Kendaraan Menunggak Pajak Langsung Bayar di Tempat Setelah Terjaring Razia di Kabupaten TasikmalayaMotor Listrik Alva Cervo Lebih Mahal dari Honda ADV, Apa Saja Keunggulannya? Berikut Spesifikasi Lengkapnya
Menurut Syarif, jumlah tersebut lebih sedikit atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana tahun 2022 jumlah kendaraan menunggak pajak mencapai 103.922.
“Rinciannya 97.192 unit motor dan 6.730 unit mobil yang menunggak pahak di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi atau razia bersama Polres Tasikmalaya untuk memeriksa terhadap kendaraan yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang.
Dalam giat yang dilaksanakan di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ini, ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia.
“Ada ratusan kendaraan roda dua dan empat yang terjaring razia. Mereka menunggak bayar pajak bertahun-tahun. Meski mereka hanya mendapatkan teguran, pengendara langsung bayar pajak di tempat,” ucap Ketua Tim Penagihan Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Syarif Hidayat kepada Radar, Selsa 6 Juni 2023.
Syarif mengimbau masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraannya. Karena hasil pembayaran pajak akan didistribusikan untuk pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.