Misalnya dari Desa Tanjungjaya ke Desa Cipakat kalau dilihat usianya mau masuk SMA sederajat, kelahiran 2006- 2007-an.
“Biasanya anak yang mengurus untuk ditempelkan ke KK saudara atau orang lain yang kenal di sini ingin masuk ke SMAN 1 Singaparna dengan jalur zonasi. Sedangkan kalau benar-benar sudah jadi KK, apakah itu benar-benar menetap di sini atau tidaknya kita tidak mengetahui,” ujarnya.
Mengingat, pihaknya hanya mengurus ketika persyaratan masuk menjadi warga Desa Cipakat terpenuhi, tidak bisa melarangnya.
Baca Juga:Sepeda Listrik Harga Rp 3 Jutaan Ini Bisa Tempuh 40 KilometerSepeda Motor Listrik No 1 Terlaris di Shopee, Harganya Mulai Rp 3 Jutaan
Kebanyakan adanya pernikahan, pekerjaan dan ada juga yang beralasan ke Desa Cipakat urusan pendidikan.
“Kami tidak bisa melarang setiap hak warga negara Indonesia mau masuk dan pindah di Desa Cipakat. Baik itu alasan karena pendidikan, pekerjaan, dan lainnya,” katanya. (riz)