Disinggung mengenai FS dan DED sudah mencantumnkan konsep penataan, pihaknya mengaku punya pertimbangan lain. Karena selain dari aspek hukum dan pemerintahan, dia perlu mempertimbangkan aspek sosial. “Di sana itu memang sejak tahun 80-an bahkan 70-an mereka sudah berjualan di sana,” tuturnya.(*)