RADARTASIK.ID – Alokasi anggaran Kemendikbudristek 2024 naik menjadi 81,76 Triliun dibanding tahun 2023 yang besaran dananya Rp80,22 Triliun.
Peningkatan anggaran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam rapat yang digelar bersama Komisi X DPR RI pada Rabu 29 Mei 2023 di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Suharti menyampaikan mengenai alokasi pagu indikatif Kemendikbudristek yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SPBI).
Baca Juga:Anggaran Kemendikbudristek 2024 Optimalkan PIP dan Program Prioritas LainNadiem Makarim Sebut Mahasiswa yang Ikut Program Kampus Merdeka Dapat Kerja Lebih Cepat dan Gaji Tinggi
“Jika dibandingkan dengan DIPA awal tahun 2023, pagu Kemendikbudristek mengalami peningkatan dari Rp80,22 Triliun menjadi Rp81,78 Triliun atau mendapatkan tambahan sekitar Rp1,95 triliun,” kata Suharti, dikutip dari laman Kemendikbud.
Adapun alokasi anggaran Kemendikbudristek 2024 nantinya akan disalurkan pada berbagai program yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berikut Rincian Program yang Mendapat Alokasi Anggaran Kemendikbudristek 2024
- Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp10,13 Triliun
- Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan sebesar Rp1,74 Triliun
- Program kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp13,57 Triliun
- Program pendidikan tinggi sebesar Rp32,47 Triliun
- Program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp4,13 Triliun
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp19,71 Triliun
Dari semua program yang telah ditetapkan, program pendidikan tinggi mendapat alokasi anggaran Kemendikbudristek 2024 yang paling besar.
Seperti yang disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, beberapa program yang masuk dalam pendidikan tinggi akan dilanjutkan dan dilakukan pembesaran, antara lain Kampus Merdeka yang telah diikuti oleh setengah juta mahasiswa.
Program lainnya adalah meningkatkan Praktisi Mengajar, kerja sama riset internasional, kerja sama riset dunia usaha dunia industri (DUDI) dan perguruan tinggi.
Selain itu, juga untuk peningkatan infrastruktur riset, hilirisasi hasil penelitian, pusat keunggulan riset, serta Matching Fund dan Competitive Fund.
Mendikbud mengungkapkan bahwa rencana meningkatkan program-program tersebut bertujuan untuk menghilangkan sekat antara industri, riset, dan akademis. (*)