BANJAR, RADARTASIK.ID – Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Suakesih meminta OPD terkait segera menyelesaikan kajian penyesuaian tarif PDAM sesuai SK Gubernur Jawa Barat.
Seperti diketahui, saat ini penyesuaian tarif PDAM atau Perumdam Tirta Anom Kota Banjar dalam kajian.
“Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asda II) dan Bagian Ekbang Sekretariat Daerah Kota Banjar harus ada opsi. Juni (2023) Minggu kedua selesai kajian penyesuaian tarif,” ujar Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga:Soal Pabrik di Kota Banjar, Ini Penjelasan PerusahaanBlizanac Skincare, Bikin Kulit Wajah Lebih Putih dan Bersih, Direkomendasikan untuk Remaja
Wali kota Banjar menuturkan, penyesuaian tarif PDAM harus segera dilakukan. Mengingat kurang lebih tujuh tahun tidak menaikan harga tarif ke pelanggan.
Sedangkan SK Gubernur Jawa Barat sudah ada, dan Kota Banjar salah satu daerah yang belum menerapkan harga sesuai surat keputusan yang telah dikeluarkan.
“SK Gubernur sudah lama. Tolong tim kajian untuk penetapan tarif secepatnya. Karena memang sudah hampir tujuh tahun belum pernah naik. Kalau di kota lain naik secara bertahap. Kita mungkin harus sekaligus. Kalau dihitung 60-70 persen kalau penyesuaian dari SK Gubernur,” tutur Hj Ade Uu Sukaesih.
“Mohon tim kajian ada opsi terkait tarif. Tiga pilihan. Mulai dari bertahap, sekaligus atau bagaimana. (Intinya) Mau tidak mau harus naik. Bertahap dan tidak disamaratakan, misalnya pelanggan pabrik dan sebagainya dengan pelanggan duafa itu dibedakan,” kata Hj Ade Uu Sukaesih.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah mengaku telah menyampaikan kajian penyesuaian tarif sesuai SK Gubernur kepada dewas dan disampaikan ke Pemerintah Kota Banjar. Apakah mau disubsidi sebagian atau secara bertahap atau seperti apa penyesuaian tarif ini.