TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan kawasan perestrian yang menghabiskan biaya senilai Rp 11 Miliar Cihideung mubazir. Pasalnya, pemerintah sejak awal tidak siap serta lemah dalam menganalisa efeknya.
Pembangunan pedestraian Jalan HZ Mustofa-Cihideung mengadopsi Jalan Malioboro Yogyakarta. Dari mulai pelebaran trotoar sampai dengan pembuatan ornamen penghias guna menambah nilai estetika.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Deny Romdony menilai pembangunan tersebut tidak ditunjang dengan fasilitas kebutuhan masyarakat. Serta konsekuensi penataan efek dari pembangunannya. “Ini menunjukkan lemah dan kurang maksimalnya analisis Master plan secara komprehensif,” ungkapnya.
Padahal, jika saja pembangunan terjadi setelah ada kerja sama dengan Pemkab Tasikmalaya untuk memanfaatkan aset eks Pemda, menurutnya tidak akan terjadi RP 11 Miliar Cihideung Mubazir. Karena menurutnya aset Kabupaten tersebut bisa bermanfaat menunjang sarana yang hilang. “Gedung Setda dan beberapa Gedung kantor di sekitarnya untuk dijadikan relokasi PKL dan ruang parkir, serta ruang terbuka,” ucapnya.