TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pesantren Sabilil Muttaqien Pangandaran tidak sekadar mengajarkan ilmu agama saja kepada santrinya. Buktinya, lembaga pendidikan tersebut juga menggiring santri mengenal dunia komunikasi dan jurnalistik di era digital.
Perkembangan zaman selalu menjadi tantangan agar manusia mampu beradaptasi. Seperti di era digital di mana satu sisi memberikan manfaat, namun ada juga sisi negatif ancaman yang merugikan.
Tiga unit bis pariwisata datang ke Graha Pena Radar Tasikmalaya membawa ratusan santri Pesantren Sabilil Muttaqien yang didampingi tenaga pendidik dan pengurus pesantren. Mereka langsung berkumpul di studio Radar TV untuk menerima materi komunikasi digital dab jurnalistik.
Baca Juga:Harusnya Konsisten Pada Konsep Pedestrian CihideungKontrak PPPK Dihapus, Malah Begini Respons BKPSDM Kota Tasikmalaya
Pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqien Ustaz Sahlan Husein menyampaikan kedatangan mereka membawa santrinya untuk belajar. Di era yang serba digital ini, pihaknya ingin bisa memanfaatkan perkembangan digital ini dengan beretika selayaknya jurnalistik. “Kita ingin bermedia dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, Radar Tasikmalaya punya kompetensi untuk menjadi sumber pembelajaran bagi para santri Pesantren Sabilil Muttaqien. Di mana Radar Tasikmalaya sudah punya pengalaman bergerak di bidang jurnalistik dan media digital. “Saya yakin Radar ini memiliki kompetensi yang sangat bagus dan sangat cukup,” ucapnya.
Untuk tahap awal, pihaknya ingin santri Pesantren Sabilil Muttaqien mengenal komunikasi jurnalistik dan dunia digital. Selanjutnya dia ingin membuat program yang serius agar santri bisa mempelajari lebih ilmu tersebut lebih dalam lagi. “Ke depannya kita bisa buat program yang lebih serius,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, General Manager Radar TV Arif Hidayat pengguna smartphone seyogianya juga menjadi smart user dengan mengenali etika digital. Supaya perkembangan teknologi ini malah merugikan diri sendiri. “Kenapa harus dikenali, karena ada bahayanya,” terangnya.
Arif pun menerangkan soal UU ITE yang sudah banyak menjerat banyak pengguna media sosial. Hal tersebut terjadi karena pelaku tidak beretika saat menggunakan aplikasi chating atau media sosial. “Termasuk saat ini ada yang namanya siber bullying,” tuturnya.