Namun ada juga pengabdian situasional seperti halnya dalam proses pemilu. Di mana kampus ikut terlibat menciptakan pemilu yang berkualitas, termasuk melalui pengawasan partisipatif pemilu 2024. “Agar Pemilu berjalan baik tanpa dinodai kecurangan,” ujarnya.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa Bawaslu dan KPU sudah melakukan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Namun meski demikian hal itu tidak serta merta menghilangkan potensi pelangagran. “Potensi pelanggaran tetap ada,” tuturnya.(*)