Teknis Kegiatan di Pesantren Amanah Muhammadiyah Kota Tasikmalaya
Secara teknis, Ustadz Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali pre-test dan diakhir post-test dengan lingkup materi Ideologi Muhammadiyah, paham agama menurut Muhammadiyah, tabligh, tauhid sosial, kepemimpinan, wawasan politik dan kebangsaan, serta persyarikatan (kemuhammadiyahan).
Para pemateri dan narasarumber Darul Arqam Santri Kelas Akhir Pesantren Amanah Muhammadiyah Kota Tasikmalaya ini berasal dari anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat dan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tasikmalaya.
Hadir sebagai pemateri dan narasumber dari PWM Jawa Barat. Di antaranya adalah Ketua PWM Jawa Barat yang sekaligus Rektor IAI Cirebon Prof Dr H Ahmad Dahlan, MAg serta anggota PWM Jawa Barat sekaligus Ketua Prodi Perbandingan Mazhab UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang merupakan kader asal Tasikmalaya Dr Ayi Yunus Rusyana MAg.
Baca Juga:Jemaah Haji Indonesia Wafat Bertambah, Ini Daftar Nama dan Tempat PemakamannyaGak Main-Main, Merokok di Area Masjid Nabawi Bisa Kena Denda, Jemaah Haji Indonesia Harus Patuh
Sementara dari PDM Kota Tasikmalaya Drs H Syarif Hidayat MSi dan KH Arip Somantri Mag hadir menyampaikan materi.
Selain itu, akan hadir juga Ustadz Akbar Zaenuddin yang dikenal sebagai Motivator dan Trainer Man Jadda Wajada (MJW).
”Beliau akan hadir untuk memberikan motivasi kepada para peserta agar mereka mampu merencanakan masa depan,” terang Wahyu.
Di akhir kegiatan, peserta mendapatkan sertifikat kegiatan perkaderan Muhammadiyah dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah yang di dalamnya ada Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) sebagai bukti tercatat dalam register anggota Muhammadiyah di tingkat pusat.
”Ini tidak ada prosesi bai’at dalam bentuk apa pun,” ungkap Wahyu.
”Sertifikat itu sebagai bukti para santri telah mengikuti kegiatan perkaderan di Muhammadiyah,” jelas Wahyu.
”Sedangkan KTA itu sebagai bukti mereka diakui secara resmi sebagai anggota Muhammadiyah yang berlaku secara nasional bahkan internasional,” lanjut Wahyu. (rls)