CIKALONG, RADSIK – Rusak selama 35 tahun, kapan Jalan Cikalong diperbaiki? masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memprioritaskannya.
Persoalan jalan rusak di Kabupaten Tasikmalaya terus muncul ke permukaan. Masyarakat seolah sudah muak dengan kondisi jalan yang tak kunjung ada perbaikan sejak puluhan tahun.
Imbasnya, warga pun meluapkan kekesalan tersebut dengan aksi. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memprioritaskan pembangunan jalan sebagai infrastruktur penunjang perekonomian.
Baca Juga:Resep Ikan Tongkol Goreng Balado Lezat dan Pedas Menggugah SeleraSoal Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Ini Kata Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen
Masyarakat dan Pemerientah Desa Mengharapkan Jalan Cikalong Jadi Prioritas
Kepala Desa Kubangsari Dahyan SPdI menyampaikan, pihaknya berharap kepada Pemkab Tasikmalaya yang sudah mengusulkan ke pusat untuk perbaikan Jalan Cikalong benar-benar terwujud.
Lalu, untuk Jalan Cikalong yang rusak parah ini bisa termasuk usulan perbaikan jalan.
“Mengingat kondisi Jalan Sindangjaya-Cidadali rusak parah dan merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan lima desa yaitu Desa Cidadali,Desa Kubangsari,Desa Cikancra, Desa Cikadu dan Desa Sindangjaya, harus menjadikan prioritas Pemkab Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Jumat 26 Mei 2023.
Terlebih, sambungnya, para kepala desa di lima desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan seluruh warga.
Tentunya mengharapkan Pemkab Kabupaten Tasikmalaya bisa merealisasikan secepatnya perbaikan jalan tersebut.
“Kurang lebih 35 tahun kami hanya mimpi punya jalan yang layak, untuk memperlancar semua aktivitas masyarakat. Semoga Pemkab bisa merespons secepatnya atas kenyataan ini,” ujarnya.
Ia pun memandang ketika jalan layak dilalui, dapat untuk peningkatan pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Mantan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Bacaleg DPR RI, Ini Alasan Abdul Kodir Pilih Partai NasdemAlhamdulillah!! Kemendikbudristek Usulkan Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan
“Terlebih jalan tersebut merupakan jalur alternatif untuk menuju pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Aktivis Tasikmalaya Sholahudin Maulana Sidik menyampaikan, infrastruktur jalan bagus, penting untuk memperlancar kegiatan hubungan perekonomian masyarakat, baik antara daerah dengan desa ataupun antara satu desa dengan desa lainnya.
“Kondisi jalan yang baik akan memudahkan mobilitas penduduk dalam mengadakan hubungan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Untuk itu dalam merawat jalan Kabupaten Tasikmalaya ada tiga instansi pemerintah yang harus berkolaborasi yakni Legislatif (DPRD), Eksekutif (Bupati & SKPD terkait) dan Yudikatif (APH).