GARUT, RADARTASIK.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 140 pejabat fungsional Garut di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin 29 Meit 2023.
Pelantikan pejabat fungsional Garut itu menyusul Surat Keputusan Bupati Nomor: 800.3.3/kep.548-BKD/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan lain di Pemkab Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional Garut.
Baca Juga:Objek Wisata Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut Cocok Buat Anak-Anak TKTerlintasi Tol Getaci, Belasan Rumah di Desa Karangtengah Kabupaten Garut Terdampak
Dia menuturkan tugas PNS di jabatan fungsional ini merupakan tugas berat. ”Dibutuhkan propesionalisme yang dapat bertanggung jawab melaksanakan amanah tersebut sehingga capaian visi misi Garut cepat tercapai,” ujar Rudy Gunawan, Senin 29 Mei 2023.
Menurut Bupati Garut, para pejabat pejabat fungsional Garut yang dilantik tersebut merupakan orang-orang hebat.
Itu karena mereka hadir dari berbagai profesi. Seperti dokter spesialis. Ada juga yang menyangkut tentang pengawasan, ahli di legislatif, ahli di Dinas Kesehatan dan Disperindag.
”Ini harus bersungguh-sungguh agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” tutur Rudy Gunawan.
Menurut Rudy Gunawan, meskipun banyak orang hebat tetapi semuanya adalah aparatur sipil negara yang mempunyai tanggung jawab melayani masyarakat.
”Meskipun hebat dalam meja operasi tapi kalian tetap aparatur sipil negara yang mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati Garut.
Di sisa jabatannya sebagai Bupati Garut, Rudy Gunawan masih memiliki program-program yang belum selesai.
Baca Juga:Situ Bagendit Tertutup Eceng Gondok, Riak-Riak Air Tak Tampak, Keindahan Lenyap, Pemkab Garut BergerakMahasiswi Cantik Lulusan Terbaik Universitas Garut 2023 Raih IPK Sempurna, Dian Ranita Berbagi Tips Lulus Cepat
Maka dari itu, Rudy Gunawan mengajak pejabat fungsional Garut yang baru dilantik untuk sama-sama berjuang menyukseskan program Pemkab Garut. (*)