TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya sepakat PPPK sampai pensiun dan mendorong usulan Kemendikbudristek terkait penghapusan kontrak kerja PPPK.
Usulan Kemendikbudristek soal penghapusan kontrak atau PPPK sampai pensiun mendapatkan dorongan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya dengan aturan tersebut bisa menjamin kesejahteraan guru.
“Kita tentu dorong itu, untuk jaminan kesejahteraan guru. Tetapi keputusannya tetap ada di pusat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian kepada Radar, Senin 29 Mei 2023.
Baca Juga:Sambut Usulan Penghapusan Kontrak PPPK, Ini Harapan Honorer Guru Kabupaten TasikmalayaSoal Usulan Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan, Ini Kata BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya
“Pemerintah pusat berharap mengabulkan usulan dari Kemendikbudristek. Lalu buat peraturannya,” ujarnya.
Sedangkan untuk urusan anggaran dibebankan semua dari pusat, melalui dana alokasi umum (DAU).
Sebab, bicara dari dana daerah tentu jauh dari cukup, setahun pendapatan asli daerah saja hanya sekitar Rp 90 miliar.
“Kalau soal penggajian ribuan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya bisa lewat DAU,” katanya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya H Iing Farid Khozin menyampaikan sejauh ini belum ada arahan dari Kemenpan RB tentang kebijakan penghapusan tahapan kontrak PPPK. Sebab itu baru usulan dari Kemendikbudristek, belum menjadi kebijakan.
“Belum diterapkan. Itukan baru usulan Kemendikbudristek bukan dihapus tetapi tahapan kontraknya yang dihilangkan, artinya sekali kontrak sampai batas usia pensiun,” katanya.
Oleh karenanya, sebanyak 1.828 PPPK guru di Kabupaten Tasikmalaya masih masa kontraknya lima tahun dan Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, karena aturan bisa 1,2,3, 4 sd 5 tahun.
Baca Juga:Rusak Selama 35 Tahun, Kapan Jalan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Diperbaiki?Tasikmalaya Heboh!!! Video Wikwik 20 Detik, Pemeran Diduga Pelajar SMP
“Untuk formasi PPPK guru di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 ada 518 orang, tahun 2021 ada 894 orang, dan tahun 2022 ada 416 ( sedang tahapan proses usul NI PPPK, Red). Di tahun pertama hampir sama perpanjangan 5 tahun dan terus ke sininya perpanjang setiap 2 tahun sekali,” ujarnya. (riz)