JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan Jemaah Haji Indonesia untuk tidak merokok di area Masjid Nabawi, Madinah.
Siapa pun yang merokok di area Masjid Nabawi bisa kena denda cukup besar. Maka dari itu, Jemaah Haji Indonesia mesti mengetahui kawasan larangan merokok.
Kawasan larangan merokok itu utamanya ada di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi.
Baca Juga:7 Tips Cepat Lulus Kuliah Ala Mahasiswi Cantik Lulusan Terbaik Universitas Garut 2023, IPK Sempurna, Aktif di Organisasi Tak Jadi GangguanNicolo Barella Ngaku Alami Naik Turun seperti Inter, Siap Tempur Lawan Man City di Final Liga Champions
Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin mengungkapkan pelanggaran atas larangan merokok di area Masjid Nabawi dan kawasan pemondokan bisa kena denda. Besaran dendanya 200 SAR (sekitar Rp 797.988).
”Dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” ujar Akhmad Fauzin saat menyampaikan keterangan pers di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Merokok di Area Masjid Nabawi Mengganggu
Akhmad Fauzin berharap Jemaah Haji Indonesia mematuhi larangan merokok di area Masjid Nabawi dan kawasan pemondokan. ”Dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya,” ujarnya.
Juru Bicara PPIH Pusat itu menyatakan Jemaah Haji Indonesia tidak perlu malu-malu untuk meminta bantuan petugas.
Petugas bisa membantu jika Jemaah Haji Indonesia memiliki kesulitan. Baik di embarkasi, pesawat, maupun di Tanah Suci Makkah.
Akhmad Fauzin juga mengingatkan Jemaah Haji Indonesia mesti saling tolong menolong saat menjalankan ibadah haji.
Jemaah Haji Indonesia juga harus selalu mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah. ”Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya,” ungkap Akhmad Fauzin.
Baca Juga:Romelu Lukaku Gacor Lagi, Bisa Main di Final Liga Champions Man City vs InterGara-Gara Pep, Man City Akan Jual Joao Cancelo, Arsenal dan Barcelona Berminat, Ini Harga Jualnya
”Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” lanjut Akhmad Fauzin.
Data Jemaah yang Sudah Terbang
Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang telah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter).