TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya seharusnya tidak membuat penataan Jalan Cihideung semakin rumit. Konsep yang sudah ada tinggal gayung bersambut dengan pemberdayaan dan pembinaan PKL.
Sekretaris Karangtaruna Kota Tasikmalaya Arief Abdul Rohman mengatakan konsep yang sudah tersusun menurutnya cukup menjadi solusi. Di mana kawasan pedestrian bisa tetap tertata, dan para pedagang bisa terakomodir. “Intinya kan menciptakan ruang publiuk yang baik dan pedagang bisa tetap berjualan, kan itu sesuai dengan konsepnya,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (25/5/2023).
Saat ini menurutnya Tim Penataan khususnya Dinas KUMKM Perindag tinggal melakukan penguatan dalam pembinaan PKL. Supaya mereka bisa berkembang menjadi pelaku usaha formal dan legal. “Supaya nanti bisa mengisi konter di pedestrian,” ujarnya.
Baca Juga:Pelukan Menutup Kasus Viral Dugaan Penganiayaan Siswi SMA di TasikmalayaMobil Zebra Membara di Jalan RE Martadinata Tasikmalaya
Bukan hanya itu, pemerintah juga harus mampu membina PKL supaya berkembang juga. Karena dengan konsep tersebut, mereka harus mengubah pola usaha yang mereka pakai. “Selama ini kan PKL itu menjajakan dagangannya di lapak begitu saja,” katanya.
Sedangkan jika melihat konsep yang baru, pedagang hanya memajangkan sampel produknya saja. Namun bukan berarti mereka tidak bisa menjual barang dengan jumlah yang banyak. “Kan tidak semua barang dagangan harus terpajang,” tuturnya.
Ketika PKL keberatan dengan konsep tersebut, mau tidak mau harus mengambil alternatif lain. Antara menempel di toko atau mencari lokasi lain di luar pedestrian. “Kalau tidak bisa menyesuaikan ya mau bagaimana lagi,” ucapnya.
Arief menganalogikan berbagai aktivitas usaha pada akhirnya akan mengalami drop ketika tidak menyesuaikan situasi dan kondisi. Apalagi di era digital saat ini di mana perdagangan sudah mulai terbagi antara daring dan luring. “Pada akhirnya seleksi alam, siapa yang bisa menyesuaikan dia yang akan bertahan,” tuturnya.
Sebelumnya Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat pun mengatakan hal serupa, menurutnya Dinas KUMKM Perindag harus mampu berperan memberikan pembinaan kepada PKL. Supaya para pedagang tersebut menjadi jasa usaha formal yang bisa mengisi konter. “Supaya cara berjualannya juga bisa lebih baik,” ucapnya.