“Untuk kendala dalam proses administrasi perpindahan eks mahasiswa STMIK ini ada sedikit di persoalan data di transkrip yang disampaikan eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya,” ucapnya.
“Misalkan di transkrip ada 56 mata kuliah, tetapi setelah dilakukan sinkronisasi dengan Kemendikbudristek ada sekitar 45-46 mata kuliah. Kita menyarankan kepada mahasiswa tersebut untuk proses verifikasi ulang, karena dari dikti wilayah IV Jabar ada pengumuman juga sebaran tentang verifikasi data tersebut,” tambah dia.
Dosen Teknik Informatika (TI) STT YBSI Tasikmalaya Syafari Suryo Pranoto ST MTI menambahkan, setelah UTS nanti atau ada mahasiswa yang daftar dibawah 20 orang maka pihak kampus tidak akan mengadakan kelas semester.
Baca Juga:DOB Tasik Utara Belum Sampai Bupati Tasikmalaya, Bagaimana Nasibnya?Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya, Di Sukaraja Ayah Gagahi Anak Tiri, Di Cigalontang Paman Gagahi Keponakan
“Jadi nanti akan diarahkan untuk masuk pada tahun ajaran baru di bulan September 2023. Untuk penerimaan tidak ada batasan waktu dan jumlah, namun jika daftar atau lewat setelah 10 Juni maka akan diarahkan masuk ajaran baru September nanti,” ujarnya, menambahkan. (dik)