TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menanggapi ramainya isu soal jalan kabupaten rusak di beberapa daerah.
Termasuk hadirnya ribuan masyarakat dari Kecamatan Sukaraja dan Parungponteng ke Kantor Bupati Tasikmalaya yang menuntut perbaikan jalan.
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, aspirasi masyarakat seperti apapun dijamin oleh undang-undang.
Baca Juga:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya: Kebudayaan Hebat, Karakter Generasi Muda KuatFKDT Kabupaten Tasikmalaya Minta Ijazah Diniah Jadi Persyaratan PPDB
Termasuk menyampaikan pendapat dengan lisan atau tulisan di jamin oleh undang-undang. Maka itu adalah hak setiap warga negara Indonesia.
“Kewajiban pemerintah semestinya menjawab harapan masyarakat itu, tentu kita hari ini Kabupaten Tasikmalaya sesungguhnya juga tidak diam dan kita sedang bekerja (mewujudkan harapan masyarakat, Red),” ujarnya kepada Radar, Senin 22 Mei 2023.
Apakah bekerja ini dapat menjawab sekaligus sebagian? Tentu kata Cecep, akan disesuaikan dengan kemampaun anggaran Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, pastinya bahwa pemerintah kabupaten ini adalah bagian dari Jawa Barat dan Indonesia.
“Hari ini Presiden sudah mengeluarkan inpres tentang infrastruktur daerah. Itu pun adalah diskresi agar pemerintah pusat bisa menggarap jalur-jalur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Termausk juga jalan provinsi apabila provisni tidak mampu melaksanakan perbaikan-perbaikan infrastrukturnya,” ucapnya.
Kata dia, data dari Bappenas bahwa Jawa Barat itu awalnya DAK 2023 dianggap Jabar 70 persen mantap dalam hal infrastruktur jalan.
“Tetapi ternyata tidak begitu kenyataannya, Kabupaten Taiskmalaya buktinya. Mungkin melihatnya Jawa Barat, hanya dari Bandung Raya, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta. Tapi Kabupaten Tasikmalaya masih banyak pekerjaan rumah,” ungkapnya.
Baca Juga:Jangan Lupakan Jasa Leluhur, Pemerintah Desa Pusparahayu Gelar Syukur WaktuKONI Kabupaten Tasikmalaya Tambah Cabor Baru, Targetkan Lebih Banyak Meraih Prestasi
Sebenarnya, percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya sudah ada lampu hijau dengan dikeluarkannya Perpres 87 terkait percepatan Jabar Selatan.
“Maka tentu harapan warga Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Jabar Selatan, berharap PSN yang sudah direncakan dalam RPJMN Pak Jokowi sampai akhir masa jabatan bisa terealisasi,” harapnya.
Saat ini, kata dia, masyarakat mengharapkan perbaikan jalan sesegera mungkin.
“Masyarakat tidak mau tahu urusannya, apakah itu dari DAU, banprov atau DAK yang penting jalan rusak bisa diperbaiki. Ini menjadi cambuk bagi kita semua agar pemeritah kabupaten berikhtiar lebih masif lagi dengan menyampaikan ke provinsi dan pusat,” ucapnya.