TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mahasiswa kecewa aspirasi mereka belum juga mendapat respon dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pada Senin (22/5/2023) lalu, mahasiswa dari organisasi PMII Komisariat STIA YPPT Priatim Tasikmalaya mendatangi Bale Kota.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait rencana rotasi mutasi yang saat ini prosesnya baru sampai pada tahap assesment pegawai eselon II.
Baca Juga:Empat Birokrat Masuk Daftar Usulan Calon Wali Kota Tasikmalaya Versi Polling Tasik Leaders Club (TLC)Kontroversi Siswa SMP Bawa Sepeda Motor: Tidak Cukup Umur untuk SIM, Parkir di Alun-Alun dan Pendopo Lama Kota Tasikmalaya
Ketua PMII STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Muhammad Fauzan Alansory menyebut kala itu ia dan rekan-rekannya meminta Baperjakat — Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan– mengedepankan objektifitas dalam pergeseran pegawai.
“Kala itu, maka kami minta hadirkan pula Pj wali kota, Sekda selaku ketua Bapperjakat dan BKPSDM selaku badan yang mengurusi evaluasi dari setiap capaian-capaian di kepegawaian,” ujarnya kepada Radar, Rabu (24/5/2023).
Pansel Harus Netral
Selain itu mahasiswa kala itu juga meminta agar pansel yang melakukan penilaian atau assesment terhadap para pegawai yang akan digeser benar-benar netral.
Tidak boleh ada “main mata” atau kongkalikong antara tim penilai dengan yang dinilai.
Pergeseran pegawai, menurut Fauzan, harus mengacu pada Undang-Undang Nomor II Tahun 2017 dan UU APB Pasal 10 ayat 1 huruf A sampai dengan H.
“Maka, apabila pada rotasi mutasi nanti tidak mengacu pada perundang-undang ya tentunya itu secara tidak langsung telah mengabaikan apa yang menjadi bagian daripada pedoman aturan dan kebijakan negara. Ketika seperti itu maka ya konsekuensinya kita ketahui bersama,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan dan pembangunan perlu ikut andil dalam dalam setiap persoalan.
Baca Juga:Tim Pesepakbola Muda SSB Putra Brey Tasikmalaya Bersiap Menaklukkan Cirebon setelah Meraih Juara Liga Sentra Indonesia U-12DPRD Kota Tasikmalaya Desak Realisasi Program Bantuan Pemerintah Dikebut
Yakni dengan mengawal proses setiap kebijakan dan pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk soal pergeseran pegawai.
“Sebab, hal ini menyangkut keberlangsungan aktivitas birokrasi yang guna melayani masyarakat dengan baik, efektif dan efisien. Mengingat juga hari ini perlunya adaptif di era digitalisasi yang berkenaan dengan visionary of culture atau budaya yang berkemajuan,” analisisnya.