Sekretaris KBIHU Al Ihsan Dede Taufik menyampaikan calon jemaah haji Kabupaten Tasikmalaya perlunya mengikuti bimbingan manasik minimal 13 kali.
Tentunya untuk memahami teknis ibadah haji dan umrah serta syarat, rukun dan wajib.
“Harus dipahami oleh calon jemaah haji sebelum berangkat ke Makkah mulai dari rukun, wajib, syarat dan teknis waktu pelaksanaannya Ibadah haji. Biasanya persiapan bisa satu tahun,” ujarnya yang mengurusi kloter 69 calon jemaah haji Kabupaten Tasikmalaya
Baca Juga:Wakil Bupati Tasikmalaya Sebut 650 Kilometer Jalan Kabupaten RusakDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya: Kebudayaan Hebat, Karakter Generasi Muda Kuat
Untuk itu, bagi yang belum atau kurang mengikuti bimbingan manasik haji, biasanya melakukan pemadatan. Biasa mereka mengikuti pemadatan adalah pergantian calon jemaah haji dari cadangan.
“Semua itu untuk memberikan pemahaman ibadah haji agar berjalan dengan tertib dan sah,” katanya. (riz)