PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bapenda memasang tapping box di beberapa hotel Pangandaran. Alat untuk merekam transaksi itu untuk mengantisipasi kebocoran pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, telah memasang tapping box di 90 hotel Pangandaran.
“Pemasangan untuk melihat transaksi yang ada di hotel tersebut, dengan harapan tidak ada yang disembunyikan,” katanya kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga:HORE!! SK P3K Tenaga Kesehatan di Kota Banjar Sudah DiserahkanJadi Juara Putri Otonomi Daerah Kabupaten Garut, Ini Misinya
Dadang Solihat berharap, dengan adanya pemantauan, nilai pajak dari hotel bisa meningkat. “Kalau sejauh ini, sejak Bapenda berdiri, pajak dari hotel dan restoran sudah cukup lumayan bagus,” katanya.
Ia mencontohkan, dari tanggal 1 sampai 30 April lalu, pajak hotel Pangandaran mencapai Rp 1,9 miliar. Sedangkan pajak restoran mencapai Rp 435 juta.
Walaupun belum semua hotel dan restoran terpasang tapping box, Dadang Solihat yakin pendapatan pajak akan meningkat dan mencapai target, serta bisa meminimalisir kebocoran pajak. “Sebagai bentuk ikhtiar saja,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Pangandaran juga telah memasang alat transaksi tapping box di 76 restoran Kabupaten Pangandaran.
Kabid Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli menambahkan, rutin memonitor soal pajak di perhotelan. “Tiap bulan, terutama yang masih punya tunggakan (pajak, Red),” katanya.
Ia mengatakan 10 persen pajak merupakan titipan dari wisatawan. “Dan wajib dibayarkan oleh hotel itu,” katanya.