Masa Kerja Pj Wali Kota Tasikmalaya Akan Berakhir 23 Mei?

Masa Kerja Pj Wali Kota Tasikmalaya
Tangkapan layar Instagram @rkjabarjuara
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masa kerja Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menjadi sorotan setelah muncul di postingan Instagram Relawan Ridwan Kamil.

Akun Instagram Relawan Ridwan Kamil yakni @rkjabarjuara memposting foto sejumlah kepala daerah di Jawa Barat pada Senin (22/5/2023).

Dalam postingan tersebut menerangkan tentang 16 kepala daerah di Jawa Barat yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini.

Baca Juga:Tukang Kerupuk Naik Haji di Kabupaten Garut, Ini Kisah Perjuangannya untuk Menggapai Impian ke Tanah Suci, 11 Tahun Menanti Akhirnya Berangkat JugaTropi Pertama Man City Menuju Treble, Pemain dan Fans Pesta di Etihad

Salah satu hal menarik, di antara deretan kepala daerah tersebut di urutan ke 4 menampilkan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dengan masa jabatan yang akan berakhir 23 Mei 2023.

Postingan itu pun menandai akun-akun para kepala daerah dimaksud. Termasuk akun @cheka_virgowansyah02. Bahkan mendapatkan like dari akun Instagram Pj Wali Kota tersebut yang juga dibagikan di story-nya.

Sejumlah pengguna medsos Instagram pun menanyakan ke dapur redaksi radartasik.id terkait kebenaran postingan yang mereka lihat dari Instagram story Cheka Virgowansyah.

Itu mengingat, belum genap setahun Cheka Virgowansyah dilantik November 2022 lalu, sebagai penjabat menggantikan wali kota sebelumnya H Muhammad Yusuf yang habis masa jabatan selama satu periode.

Saat Radartasik.id konfirmasi, Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menduga adanya kesalahan dalam unggahan akun relawan @rkjabarjuara tersebut.

Sebab, Kementerian Dalam Negeri menugaskan Pj Wali kota Tasikmalaya sampai penghujung tahun ini.

”Kemungkinan ada kesalahan di gambar atau unggahan tersebut. Sebab Pak Pj wali kota sampai November 2023,” katanya. (igi)

0 Komentar