TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polisi sudah menerima laporan penganiayaan siswi SMA sebelum kasus tersebut viral di media sosial, kedua pihak sempat berdamai namun ada intimidasi yang memicu perseteruan lagi.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengakui adanya laporan tersebut pada Selasa 16 Mei 2023. Di mana baik korban maupun terlapor merupakan anak di bawah umur. “Unit PPA Sat Reskrim sudah menerima laporan tersebut,” ujarnya.
Hari Rabu, pihak sekolah meminta mediasi dan orang tua korban serta terlapor sepakat untuk islah. Sehingga perkara tersebut diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. “Melakukan mediasi dan sepakat menempuh restirative justice,” katanya.
Baca Juga:Bawaslu Kota Tasikmalaya “Ogah” Tertibkan ReklameViral Siswi SMA di Tasikmalaya Dianiaya Temannya, Pelaku Katanya Anak Pejabat
Kendati demikian, pihaknya terus memantau perkembangan dari perkara tersebut. “Terkait perkembangannya, kami akan terus lakukan pndalaman,” katanya.
Sementara itu, Ibu korban mengakui bahwa hari Rabu kemarin perkerannya sudah selesai dengan kesepakatan damai. Namun tanpa dia duga Jumat siang ada pertemuan dengan orang tua terlapor bersama pihak sekolah dan juga anaknya. “Ibunya terlapor mengintimidasi anak saya dengan membuat forum sendiri tanpa mengundang kami sebagai orang tua korban, maka saya ingin melanjutkan laporan ini,” terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebuah postingan dari akun instagram @Joelianaaaaaa viral di media sosial, dia menceritakan anak perempuannya yang merupakan siswi salah satu SMA Negeri di Tasikmalaya menjadi korban penganiayaan teman sekelasnya.
@Joelianaaaaaa menggunggah postingan itu pada Jumat (19/5/2023) berupa foto anak perempuan dengan luka di pelipis. Beserta dengan keterangan di mana anaknya mendapat penganiayaan dari teman sekelasnya.
Pada postingan tersebut akun @joelianaaaaaa menceritakan bahwa anak bahwa anak perempuannya mendapat penganiayaan dari teman sekeolahnya. Namun yang dia sesalkan, pihak sekolah malah membela pelaku dan tidak melindungi anaknya sebagai korban.
Namun demikian dia pun paham alasan dari pihak sekolah membela pelaku. Pasalnya pelaku merupakan anak dari seorang pejabat Kemendikbud RI.