TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, PPP dan Partai Golkar DPRD Kota Tasikmalaya sepakat bahwa Jalan Cihideung harus tertata, bahkan seharusnya kawasan itu steril dari PKL.
Pemerintah seharusnya tidak perlu kehabisan energi soal penataan PKL di Jalan Cihideung. Jika mengacu pada tujuan awal, tim penataan seharusnya lebih fokus utnuk mencari tempat baru bagi PKL.
Salah satu kendala penataan Jalan Cihideung yakni terbatasnya ruang pedestrian. Sementara Pemkot ingin mengakomodir 231 PKL yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut.
Baca Juga:Lengkap, Jadwal Terbaru Kereta Api di Stasiun Ciamis Tahun 2023Jadwal Lengkap Kereta Api di Stasiun Banjar, Berlaku Juni 2023
Sementara, tujuan awal pembangunan kawasan pedestrian atau semi pedestrian yakni menciptakan area ruang publik. Sehingga warga bisa melakukan berbagai aktivitas di kawasan tersebut.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya H Ajat Sudrajat mengatakan bahwa tujuan pembangunan di kawasan tersebut yakni untuk ruang publik yang tertata. Sehingga legitimasi penempatan PKL menurutnya sudah tidak sejalan dengan tujuan tersebut. “Kalau mengacu pada tujuan awal, ya otomatis harus steril dari PKL juga,” ucapnya.
Namun bukan berarti pemerintah mengusir mereka begitu saja dari Jalan Cihideung. Menurutnya, perlu ada komunikasi yang baik dengan para PKL di tambah mencarikan mereka yang tempat baru yang lebih representatif. “Komunikasi secara baik-baik dengan PKL, carikan tempat yang bagus dan menjanjikan untuk mata pencaharian mereka,” terangnya.
Jika perlu, pemerintah bisa mengeluarkan subsidi permodalan untuk PKL tersebut. Supaya mereka bisa tetap berkembang di lokasi jualan yang baru. “Kalau serius, banyak cara yang bisa jadi alternatif,” tuturnya.
Senada dengan pengungkapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan H Dodo Rosada yang menyinggung soal tujuan pembangunan di Jalan Cihideung. Menurutnya, pembangunan kawasan itu peruntukannya untuk ruang publik dan pejalan kaki. “Pembangunan itu kan untuk pedestrian, bukan untuk menempatkan PKL,” katanya.
Kawasan pedestrian pun, kata H Dodo, merupakan jalan umum untuk pejalan kaki atau pengendara. Ketika ada legitimasi oleh pemerintah untuk lapak PKL, tentunya menjadi tanda tanya. “Jalan kan bukan untuk berdagang, bagaimana bisa pemerintah menempatkan PKL,” katanya.