SINGAPARNA, RADSIK – Tagih janji Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, ribuan perangkat desa demo meminta libur hari Sabtu dan kenaikan gaji.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung Bupati Tasikmalaya, Rabu 17 Mei 2023.
Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan libur di hari Sabtu.
Tuntutan para perangkat desa ini, sebelumnya sudah dijanjikan oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat Kemah Bakti PPDI Kabupaten Tasikmalaya Karaha Bodas Kecamatan Kadipaten tanggal 15-16 Oktober 2022.
Baca Juga:Jatah Pergantian Bacaleg Satu Kali, KPU Kabupaten Tasikmalaya Periksa Administrasi 717 Kandidat dari 15 ParpolKetua Partai Golkar Kota Tasikmalaya H M Yusuf: Giliran yang Muda Berkarya
Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya Nanang Sarifudin menyampaikan, aspirasi keinginan dan harapan perangkat desa di Kabupaten Tasikmalaya menuntut peningkatan kesejahteraan, karena selama ini hanya sebesar Rp 2.050.000 setiap bulannya.
“Kesejahteraan ini menjadi salah satu aspirasi kita semua dan kami minta direalisasikan. Sebab, mana cukup satu bulan segitu, apalgi dengan kondisi saat ini yang serba mahal,” ujarnya.
Nanang mengatakan, selain itu juga, tuntutan dari PPDI adalah meminta setiap hari Sabtu libur. Atau dalam satu minggu itu lima hari bekerja.
Sebab, selama ini tidak ada libur bagi perangkat desa. Maka dari itu dalam aksi damai tersebut membuat tagline “Sabtu Reureuh Saku Meujeuh, Regulasi Keureuyeuh, Gawe Ge Meuweuh”.
Tuntutan tersebut, lanjut dia, diminta dituangkan pada peraturan bupati yang sebelumnya dijanjikan sejak bulan Oktober lalu.
Pihaknya mengaku kecewa, hingga saat ini janji itu belum direalisasikan bahkan belum ditandatangani Perbup-nya.
Nanang menegaskan, meski perangkat desa di Kabupaten Tasikmalaya pada hari Sabtu libur, pelayanan kepada masyarat akan tetap berjalan.
Baca Juga:Resmi, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Diberhentikan dari JabatannyaSikapi Demo Jalan Rusak, Dinas: Bupati, Sekda Sedang Mencari Anggarannya
“Meski kita melaksanakan aksi, tetap ada pelayanan. Tetap lancar, karena pelayanan itu sifatnya adminsitaratif,” kata dia. (obi)