CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kades Gunungcupu Kabupaten Ciamis berinisial SH akhirnya dipanggil Camat Sindangkasih Dra Ida Garnida. Pemanggilan itu berkaitan keriuhan isu perselingkuhan sang kades dengan salah seorang warganya.
Pertemuan pada hari Rabu (17/5/2023), sekitar pukul 10.00 itu dihadiri perwakilan Apdesi, TNI, BPD, MUI dan kepolisian. Bertempat di aula kantor desa.
Dalam kesempatan itu, SH menceritakan bahwa sekitar tahun 2021 ia memiliki hubungan dekat dengan temannya berinisial AO. Kebetulan AO adalah pendukungnya pada masa pemilihan.
Baca Juga:Sekeluarga Terlibat Kecelakaan, Balita 3 Tahun Alami Patah Tulang PahaCalon Jamaah Haji Kabupaten Ciamis Didominasi Usia 65 Tahun ke Atas
Kemudian, sewaktu AO tengah bekerja di Kalimantan, SH mencoba menghubungi via HP untuk menanyakan mengenai persoalan pembangunan jembatan. Namun saat itu yang mengangkat telepon ternyata istrinya AO.
“Di sana akhirnya WA sering dan lama-lama istri AO itu mencurahkan isi hatinya mengenai persoalan dia rumah tangga. Hanya sebatas curahan saja,” paparnya.
Karena sering berkirim pesan Whatsapp itu lah keduanya kemudian semakin dekat. Sampai pada akhirnya kedekatannya itu terungkap.
Ia pun datang ke rumah AO dan meminta maaf secara langsung. Persoalan itu kemudian dianggap selesai. Keduabelah pihak mengaku islah. “Saya telah minta maaf mengenai kejadian itu,” terangnya.
Usai mendengar klarifikasi dari SH, Camat Sindangkasih Dra Ida Garnida menyimpulkan bahwa permasalahan itu sebenarnya telah selesai.
Namun untuk meredam rasa penasaran masyarakat, ia meminta BPD memfasilitasi SH dan AO dengan masyarakat dalam rapat lanjutan.
“Kami dari kecamatan hanya meminta klarifikasi dan masilitasi saja. Keputusan semua ada di masyarakat,” paparnya.
Baca Juga:Politeknik Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Buka Pendaftaran, Ini Dia PersyaratannyaIngin Mengubah Nasib, Kang Parkir di Ciamis Ini Nekad Nyalon Jadi Anggota Dewan di Pemilu 2024
Ketua BPD Desa Gunungcupu Poniman mengaku akan segera menggelar rapat lanjutan untuk menyelesaikan persoalan itu. Sebab, perkara perselingkuhan itu adalah aib.
“Kami terimakasih kepada aparat TNI, kepolisian dan kecamatan yang respon cepat dalam kejadian ini. Tentunya kita akan tampung aspirasi masyarakat lanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Desa Gunungcupu H Iwa Gartiwa menyarankan kepala desa mundur. Sebab, telah terbukti dan mengakui segala kesalahannya.