“Saran saya, Cihideung sebagai landscape dan ikon daerah ini didata dulu PKL-nya. Lalu dipilah, dan jangan diakomodir pedagang basah yang tidak relevan dengan situasi estetika di sana. Melainkan pedagang souvenir agar lebih pas,” papar Tatang.
“Sebab, sekarang ini tingkat keramaian di sana belum berbanding lurus dengan ekonomi. Banyak yang ke sana cuma selfie belum ke transaksi,” sambungnya.
Maka dari itu pendataan ulang pedagang menjadi wajib supaya data PKL yang akan diakomodir menjadi lebih jelas secara by name by adress. Sehingga tidak lagi terjadi lapak satu dengan lainnya dimiliki seorang pedagang dan sanak saudaranya.
Baca Juga:Konsisten Jalankan Program Janjian Bageur untuk Membantu Masyarakat Kurang MampuGaskeun! Konser 3 Pemuda Berbahaya Bakal Goyang Tasikmalaya, Joget Bareng Vokalis Cantik Delisa Herlina
“Karena tak didata jelas jadinya liar. Pemkot harus terbitkan perwalkot penempatan PKL bukan cuma Cihideung tapi keseluruhan. Jangan sampai orang punya lapak di Cihideung punya kios di titik lain. Asas keadilan dan pemerataan bagi pedagang lain. Dengan begitu tak akan terjadi jual beli lapak karena lapak satu dengan lainnya tidak tumpang tindih pemiliknya,” Analisis Tatang.
Ia pun menyayangkan tim koordinasi lambat dalam melengkapi konsep penataan. Tatkala proyek rekonstruksi di sana rampung, tidak kontinyu dengan pengaturan aktivitas di dalamnya.
“Sebab, wali kota dulu H M Yusuf menyatakan pedestrian dibangun itu tak ada relokasi PKL. Artinya diusir atau diliburkan, atau dikembalikan tapi ditata. Nah ditata atau diatur penempatannya ini, kelihatan belum ada kejelasan,” ungkapnya.(igi)