CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis mendapat tambahan kuota haji untuk keberangkatan tahun ini. Yakni 61 orang.
Semula jumlah calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan tahun ini adalah 1.111 orang. Kini setelah adanya penambahan kuota, menjadi 1.172 orang.
“Sementara ini data masih terus diproses dan bisa jadi ada perubahan dan belum ada keputusan final,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Drs H Usep Saepudin Muhtar MPd kepada Radar, Minggu (14/5/2023).
Baca Juga:Sistem Pemilu 2024 Mending Mana, Proporsional Terbuka atau Tertutup?Pemkot Banjar Lindungi Petani dari Kebangkrutan Lewat Asuransi Usaha Tani Padi
Dari jumlah itu, kata dia, masih ada calon jamaah haji yang belum melunasi biaya keberangkatan. Yakni sekitar 52 orang. 30 di antaranya sudah meyakinkan Kemenag untuk segera melakukan pelunasan.
Sedangkan sisanya masih menunggu. “Mudah-mudahan ya semuanya bisa terlaksana dengan lancar,” ucapnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemberangkatan jamaah haji akan terbagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama dari Kabupaten Ciamis akan berangkat pada tanggal 27 Mei 2023 dengan jumlah jamaah sebanyak 400 orang. Sudah termasuk 8 orang petugas haji dari Kemenag.
“Sementara untuk sisanya di gelombang kedua pada tanggal 6 dan 16 Juni dengan jumlah jamaah haji kurang lebih sama dengan gelombang pertama juga,” jelasnya.
“Jadi dibalik. Gelombang pertama itu ke Madinah dulu untuk menjalani Arbain. Lalu setelahnya ke Mekkah. Kalau gelombang kedua ini langsung ke Mekkah, lalu setelah itu melakukan Arbain” paparnya
Usep menegaskan bahwa calon jamaah haji yang tahun ini berangkat diutamakan mereka yang berangkat pertama kali ibadah haji.
Baca Juga:Caleg dan Parpol Dibuat Galau dengan Sistem Pemilu, Apakah Akan Menggunakan Proporsional Terbuka Atau Tertutup?Elon Musk Tunjuk Linda Yaccarino Jadi CEO Twitter, Cuitan Berisi Hate Speech Akan Dibatasi?
Sebab, kebijakannya, orang yang sudah pernah berhaji tidak bisa langsung daftar haji lagi. “Harus menunggu karena ada waiting list sekitar 10 sampai 30 tahun ke depan,” paparnya.
Bagi mereka yang ketagihan ingin berangkat haji kembali, maka harus menunggu jeda 10 tahun untuk mendaftar.