TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya mendaftarkan kader-kader terbaiknya ke KPU pada Kamis 11 Mei 2023. Dengan target bisa memenangkan pileg dan pilkada.
“Mohon maaf atas perubahan jadwal waktu tadinya jam 10.00 menjadi 15.30 untuk mendaftar Bacaleg DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya ke KPU,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya H Aef Syaripudin.
Kemudian, alasan selanjutnya mengganti jadwal untuk mendaftar, karena datangnya surat keputusan pencalonan Bacaleg dari DPP PDIP mendadak.
Baca Juga:Menyongsong Kemenangan, Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Daftarkan 50 BacalegSoal Cihideung Kota Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Bereaksi, Arip: Kewenangan Pj Wali Kota Sudah Penuh
“Kemarin jam 6, kita baru menerima dari DPP PDIP. Sehingga kita kebut semalam seperti Sangkuriang untuk meng-upload dua aplikasi dari KPU,” ujarnya.
“Ternyata jaringannya sedang sibuk, dengan menunggu agak lama sehingga baru selesai jam 10 tadi. Lalu selesai upload, kita minta tandatangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya ke Bandung sekaligus meminta surat delegasi sebagai mandataris sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Dengan segala kondisi tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya datang ke KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan paket hemat.
Mengingat dalam kondisi prihatin sehingga hanya mendatangkan perwakilan pengurus DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya dan anggota Fraksi PDIP Kabupaten Tasikmalaya.
“Namun dengan semua itu, datangnya DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya ke kantor KPU tidak mengurangi acaranya ini. Mengingat mempertegas penyerahan berkas sebanyak 50 Bacaleg untuk di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) dan memenuhi keterwakilan perempuan semoga bisa menjadi susunan yang ideal untuk kontestasi politik tahun 2024,” ujarnya.
Tentunya, semua itu untuk merebut kursi legislatif dan eksekutif ke depannya di Kabupaten Tasikmalaya. “Karena untuk Pemilu 2024, targetnya kita adalah menang legislatif dan eksekutif,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin menyampaikan masa pengajuan berkas Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya 1-14 Mei.
Baca Juga:Ada Dugaan Intimidasi Terhadap Husein, Kepala BKPSDM Pangandaran DinonaktifkanUsai Daftarkan Bacaleg, Politisi Nasdem Sawer Uang di KPU Kabupaten Garut
Untuk per Kamis 11 Mei 2023, bagi peserta pemilu 2024 untuk pendaftaran pemilihan legislatif, baru yang mendaftar Bacaleg dari tiga partai yakni partai PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai PDI Perjuangan.
“Per Kamis ini baru menerima tiga partai politik, sisanya bisa menunggu sampai 14 Mei,” katanya.