PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dugaan intimidasi terhadap Husein, kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan sementara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan sementara dari jabatanya.
Hal itu buntut dari viralnya indikasi atau dugaan intimidasi dan pungli pada seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani.
Baca Juga:Usai Daftarkan Bacaleg, Politisi Nasdem Sawer Uang di KPU Kabupaten GarutDeg-degan Bertemu Bupati Pangandaran, Husein Batal Mundur dari PNS
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa dirinya bersama berbagai pihak telah melaksanakan rapat internal selama 1 jam.
“Ada indikasi mengenai intimidasi, orang (Husein) dipanggil 6 jam, itu juga merupakan bagian dari intimidasi,” katanya kepada wartawan Kamis 11 Mei 2023.
Sementara untuk urusan dugaan pungli, kata Jeje, hal itu masih belum jelas atau sumir.
“Karena tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah Kabupaten Pangandaran, tapi itu adalah hasil kesepakatan antar mereka (CPNS angkatan Husein, red), namun ada ketidakcermatan komunikasi,” jelasnya.
Jeje mengatakan dirinya membuat tim untuk menuntaskan masalah tersebut.
“Diberi watu sampai hari Selasa dan untuk keleluasaan dalam tugasnya, maka kepala BKPSDM, Pak Dani Hamdani dinonaktifkan untuk sementara,” katanya.
Jeje belum bisa menjawab apakah hasil dari penyelidikan tim tersebut bisa membuat Dani dinonaktifkan permanen. “Hari Selasa harus ada kesimpulannya,” jelasnya.
Jeje mengatakan ada sesuatu tindakan yang seperti berlebihan saat mengklarifikasi Husein beberapa tahun lalu.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Mundur dari Partai Golkar dan Anggota DPR RI, Suratnya Sudah BeredarArip Rachman: Pemkab Tasikmalaya Tidak Punya Skala Prioritas Pembangunan
“Dari BKPSDM itu klarifikasi, tapi harus ada surat permintaan maaf segala?, kenapa harus dipanggil kemudian dikumpulkan, kemudian dikonfortir?, itu juga menurut saya intimidasi,” katanya.
Namun Jeje tetap akan mendalami hal ini, sehingga tim khusus pun dibuat untuk menarik kesimpulannya.(den)