Mengingat tim penataan ini melekat dengan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pergantian meliputi jabatannya. Karena jika mengandalkan tim yang sekarang, menurutnya penataan tidak akan pernah selesai. “Kalau tim itu menunjuk jabatan berarti penggantiannya berikut dengan jabatannya,” ucapnya.(*)