KADUNGORA, RADARTASIK.ID – Sekitar 18 hektare lahan warga di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut terdampak Tol Getaci. Sebagian di antaranya bahkan sudah mendapat uang ganti rugi.
Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora merupakan satu dari tiga desa di Kabupaten Garut yang sudah menerima uang ganti rugi (UGR). Meski begitu, pembayaran belum sepenuhnya tuntas.
Seperti halnya dengan Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora. “Pembayaran untuk Karangmulya baru tahap pertama, sebanyak 194 bidang (tanah). Kurang lebih 100 warga,” ucap Sekretaris Desa Karangmulya Cucu, Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga:398 Calon Jemaah Haji Asal Pangandaran Masuk Kloter 35 JKS, Ini Jadwal BerangkatnyaProyek Tol Getaci: 11 Warga di Desa Kandangmukti Kabupaten Garut Sudah Terima UGR
Cucu menuturkan, masyarakat di Desa Karangmulya terdampak Tol Getaci ada sekitar 200 orang. Dari jumlah itu, ada yang satu warga memiliki satu bidang, dua bidang bahkan sampai tujuh bidang. “Sementara untuk bidang secara keseluruhan ada 408 bidang (tanah),” tuturnya.
Setelah ada pemberitahuan akan adanya jalan tol ke wilayah Desa Karangmulya, warga yang terdampak menerima. Tidak ada yang menolak.
“Kalau respon warga alhamdulillah baik, apalagi sekarang sudah ada yang dibayarkan, karena kalau jalan tol ini istilahnya bukan uang ganti rugi tapi uang ganti untung. Makanya tidak ada yang menolak dari kurang lebih 18 hektare untuk Karangmulya,” katanya.
Cucu menyebut, sisa pembayaran pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari BPN, PPK atau LMNA. Ia meminta masyarakat agar bisa bersabar.
Ia berharap dengan adanya jalan tol bisa memperlancar arus lalu lintas dan perekonomian, khususnya di Kabupaten Garut. “Dan mengurangi kemacetan,” harapnya.
Cucu berpesan agar masyarakat yang sudah menerima pembayaran memprioritaskan membangun rumah.
Di Desa Karangmulya, lahan yang terdampak Proyek Tol Getaci kebanyakan merupakan perkebunan. “Ada sebagian pemukiman yaitu di Kampung Bunianten dan Kampung Babakan Nenggeng,” pungkasnya.