TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masyarakat, desa dan Pemerintah Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya sepakat untuk terus mengawal pembangunan Jalan Parumasan sampai tuntas.
Menindaklanjuti aksi warga atas belum adanya perbaikan jalan di Desa Parumasan Kecamatan Sodonghilir, para pemuda dan Pemerintah Desa Parumasan serta Kecamatan menggelar musyawarah.
Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam mengawal progres pembangunan jalan, Selasa 9 Mei 2023.
Baca Juga:Siapa Ketua Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Selanjutnya? Musdanya Digelar Juni 2023Lawan Pungli, PNS Pangandaran Mengundurkan Diri
Camat Sodonghilir Uu Saeful Uyun Ssos MSI mengungkapkan, perlu disampaikan bahwa Jalan Parumasan termasuk Ruas Jalan Gununganten-Pamijahan yang masuk dalam prioritas perbaikan sejak tahun 2020.
Sudah dimulai perbaikan yang diawali dari arah Pamijahan sampai dengan Satron.
“Dilanjutkan pada tahun 2022. Akan tetapi, dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas, volume jalan yang diperbaiki plus TPT hanya mampu kurang lebih 500 meter. Mengingat pemerintah pada waktu itu masih berkonsentrasi terhadap penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Kata Uu, ruas Jalan Gununganten -Pamijahan juga bersamaan dengan Jalan Sodong-Derah yang menurut masyarakat sudah hampir 30 tahun belum ada perbaikan.
Pada tahun 2022, pemerintah sudah mulai memperbaiki secara bertahap. Pada tahun 2023, pemerintah mengajukan 2 opsi, yang pertama adalah melalui instruksi presiden dan kedua bantuan provinsi.
Usulan melalui instruksi presiden, pemerintah pusat mewajibkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar melengkapi usulannya dengan Detail Engginering Design (DED).
Hal tersebut agar volume dan anggaran tersaji secara utuh, dikarenakan DED belum selesai, maka usulan kedua ruas jalan tersebut masuk tahap 2.
Baca Juga:Cekdam Jadi Alternatif, Perbaikan Jalan Cigalontang Butuh Rp 1 MiliarNakes Kabupaten Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan, Ini Tuntutannya
“Yang insyaallah akan dimulai pada bulan Desember tahun 2023 atau awal tahun 2024,” ucapnya.
Opsi kedua ruas Jalan Gununganten-Pamijahan dan Sodong-Derah saat ini diusulkan ke provinsi dan masuk prioritas 4 dan 5 dari 70 usulan yang disampaikan.
“Perlu kami sampaikan pula bahwa pada tahun 2023 kemampuan anggaran daerah terbatas, karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 bahwa bantuan keuangan dari pusat dikonsentrasikan untuk aspek pendidikan, kesehatan, P3K dan PUPR,” kata dia.
Tetapi menurutnya, pagunya lebih kecil, sehingga anggaran untuk perbaikan jalan hanya Rp 40 miliar dari semula yang direncanakan Rp 200 miliar.