Terpisah, Kepala Dinas KUMKM Perindag Apep Yosa mengatakan bahwa penggunaan tenda PKL memang belum ada penetapan. Namun hal itu memang sesuai dengan rancangan konsep pemerintah. “Memang rancangannya ada pedagang yang menggunakan tenda,” ucapnya.
Akan tetapi, pihaknya belum menentukan berapa jumlah pedagang yang memang menggunakan tenda. Meski rancangannya sudah ada, Apep belum bisa menyebutkannya. “Nanti menunggu penetapan,” ucapnya.
Pihaknya berharap konsep dari pemerintah nantinya bisa memberikan manfaat. Khususnya bagi para pedagang yang memang merupakan bagian dari kewenangan Dinas KUMKM Perindag. “Menjadi kebarokahan bagi semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan sejauh ini pihaknya berupaya melakukan penertiban. Namun terkait PKL, mereka yang melapak di lokasi merupakan pedagang lama. “Mereka kan sudah existing (PKL lama) di situ,” ujarnya.
Ada pun sasaran penertiban lebih kepada mengantisipasi ketika pedagang baru yang masuk. Termasuk sepeda motor yang parkir sembarang meskipun hal itu terus berulang. “Kita berupaya agar tetap tertata dan kondusif,” ucapnya.(*)