Meskipun pembangunannya sudah selesai, kata H Ivan, kewenangan perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Sehingga biaya untuk penggantian lift tersebut bukan oleh Pemkot secara langsung. “Masa pemeliharaan kewajiban rekanan,” katanya.(*)
Meskipun pembangunannya sudah selesai, kata H Ivan, kewenangan perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Sehingga biaya untuk penggantian lift tersebut bukan oleh Pemkot secara langsung. “Masa pemeliharaan kewajiban rekanan,” katanya.(*)