Dandim menjelaskan kalau sudah stabil kondisi tanah, maka TNI-Polri akan bersihkan puing rumah dan membantu pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan akibat adanya pergerakan tanah.
Untuk itu pihaknya himbau tidak membangun rumah di lokasi yang rawan bencana alam tanah longsor maupun pergerakan tanah.
“Kalau (bekas lokasi pergeseran tanah) dibangun rumah lagi kemudian hujan terus menerus, akan terjadi retakan tanah, karena kondisinya juga sudah labil,” pungkasnya. (isr)