TASIKMALAYA,RADARTASIKI.ID – Sebagian Bacaleg di Kota Tasikmalaya harus mengulang tes kejiwaan, pasalnya hasil pemeriksaan kejiwaan merekat bermasalah.
Salah satu syarat pencalegan untuk Pemilu 2023 yakni surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari mulai kesehatan fisik sampai kejiwaan. KPU Kota Tasikmalaya sudah bekerja sama dengan RSUD dr Soekardjo untuk proses pelaksanaannya.
Wadir Pelayanan RSUD dr Soekardjo dr Titie Purwaningsari mengatakan sejauh ini sudah ada ratusan bacaleg yang menjalani pemeriksaan. Ada yang memang datang perorangan, ada juga yang berkelompok. “Tapi meskipun berkelompok, pemeriksaannya tetap perorangan,” ujarnya.
Baca Juga:Soal Penataan “Malioboro” Tasikmalaya, Komisi III DPRD : Masa Konsepnya Begitu!Gang Malioboro Tasikmalaya Sering Bau Pesing
Untuk kesehatan fisik, secara umum kondisi bacaleg-bacaleg terbilang sehat. Namun ada juga yang memang memiliki hipertensi dan diabetes, khususnya mereka yang usianya di atas 40 tahun. “Biasanya kan memang suka kena gula dan hipertensi,” ucapnya.
Soal kejiwaan, dr Titie mengakui sebagian bacaleg harus mengulang pemeriksaan. Bukan karena gangguan jiwa, namun ada masalah dengan hasil tes kejiwaan yang mereja jalani sehingga pihaknya merekomendasikan tes ulang. “Kebanyakan hasilnya normal, namun ada beberapa yang hasilnya jadi enggak ada,” ucapnya.
Disinggung penyebab dari tes ulang yang tidak muncul itu, dr Titie menjelaskan karena ada rangkaian yang terputus. Hal itu bisa jadi karena peserta kurang serius atau fokus ketika menjalani tes. “Misal karena mengisi sambil ngobrol, atau terganggung oleh telepon dan yang lainnya,” ucapnya.
Soal jumlah bacaleg yang harus mengulang tes kejiwaan, menurutnya tidak terlalu banyak. Untuk jumlah pastinya pihaknya tidak bisa menyebutkan karena belum melakukan rekapitulasi. “Enggak banyak speertinya, enggak sampai 10 orang,” tuturnya.
Dari informasi dari beberapa Bacaleg, tes kejiwaan dari RSUD dr Soekardjo terbilang berat dan memusingkan. Terkait hal itu dr Titie memaklumi, karena tes tersebut meliputi 500 soal. “Wajar kalau pusing, tapi memang standarnya begitu,” tuturnya.
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, pihaknya menegaskan sebatas menyajikan kondisi umum. Sehingga keterangan medis bukan menjadi acuan boleh tidaknya seseorang menjadi bacaleg. “Kami sebatas menyampaikan keterangan medis,” ucapnya.