TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya melakukan silaturahmi dalam rangka membangun kompromi melalui Halalbihalal di Stadion Wiradadaha, Rabu (3/5/2023).
Sejak pemekaran Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, efeknya masih menyisakan persoalan aset. Namun ke depannya Pemkab dan Pemkot akan lebih banyak berkompromi agar persoalan aset tidak terjadi lagi.
Para pejabat di Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya melakukan silaturahmi melalui halalbihalal di Stadion Wiradadaha, Rabu (3/5/2023). Momen tersebut jadi langkah awal sinergi dan kolaborasi kedua pemerintahan.
Baca Juga:Banyak Tenda PKL? Memang Begitu Konsep Malioboro TasikmalayaSatgas Pelototi Harga dan Stok Sembako di Kota Tasikmalaya
Selain pejabat, unsur Forkopimda dan sejumlah tokoh Kabupaten Tasikmalaya pun hadir seperti halnya Tatang Farhanul Hakim, H Ruhimat serta pucuk pimpinan organisasi. Terlihat juga tokoh dari Kota Tasikmalaya seperti Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq dan juga mantan Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman.
Meskipun beberapa tokoh dari Kabupaten Tasikmalaya memang tidak terlihat hadir pada kegiatan tersebut. Seperti halnya Ketua PC NU KH Atam Rustam dan juga tokoh lainnya.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto merupakan penggagas dari silaturahmi tersebut. Gagasan itu pun mendapat sambutan yang baik dari Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah.
Ade Sugianto menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan upaya kembali menjalin kebersamaan antara Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya. Pemekaran yang sudah lama terjadi tidak seharusnya menjadi jurang pemisah kedua Pemda. “Jangan sampai menjadi sekat penghalang antara dua Tasik (Kota dan Kabupaten),” tuturnya.
Pemisah antara Pemkot dan Pemkab menurutnya hanya sebatas administrasi saja. Di mana secara struktur hal itu jadi simbol keduanya merupakan daerah otonom. “Hanya masalah administrasi yang membedakan,” katanya.
Ke depannya pihaknya ingin kebersamaan antara Pemkot dan Pemkab bisa terus berjalan beriringan. Serta saling memberikan kemanfaatan satu sama lain. “Ke depan akan dilakukan kerja-kerja kolaboratif antara kabupaten dengan kota,” ucapnya.
Salah satu persoalan yang selalu menjadi penghambat yakni permasalahan aset. Di mana banyak aset kabupaten yang berada di Kota namun kurang memberikan kemanfaatan bersama.