TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga perbatasan Kecamatan Sukaraja dengan Parungponteng mengeluhkan jalan rusak. Dari hitungan warga kerusakan jalan sudah terjadi sejak 15 tahun lalu.
Mujib Rahman Wahid, salah satu warga mengungkapkan kondisi jalan memprihatinkan. Ketika hujan, air menggenang. Jalannya pun licin. Kendaraan roda dua atau empat yang melintas sulit melewatinya ketika hujan.
“Terhitung sejak tahun 2008 yang lalu, jalan penghubung antara Desa Sirnajaya Kecamatan Sukaraja dan Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng ini tidak kunjung mendapat sentuhan atau perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga:Jalan Penghubung Tasikmalaya-Pangandaran Tertutup LongsorBukit Panyangrayan: Destinasi Liburan Terbaru dengan Pemandangan Eksotis di Tasikmalaya
Padahal, kata Mujib, jalan tersebut kondisinya rusak parah ditandai dengan lubang besar, bebatuan tajam dan mirip seperti sungai kering.
Melihat kondisi rusaknya jalan Mujib mengaku miris. Ia seolah tidak percaya karena jalan berstatus jalan kabupaten tersebut tidak mendapatkan sentuhan.
Beberapa kali ganti bupati dan wakil bupati, tidak pernah ada perbaikan.
“Jalan yang diberi nama Jalan Abdul Muis tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Kondisi saat ini, lanjut dia, cukup berpengaruh terhadap warga. Di tambah menurunnya minat dari para generasi untuk melanjutkan pendidikan karena akses jalan.
Sahrul, warga lainnya menambahkan, jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan dalam momentum politik saja. Seperti Pilpres, Pilkada dan Pileg. Tapi kebutuhan pokok bagi masyarakat, yakni kondisi jalan tidak dipenuhi.
“Berbagai upaya perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan. Di antaranya, dengan penyampaian aspirasi, baik ke pemerintah, termasuk melalui anggota DPRD. Namun hingga kini, aspirasi itu tidak pernah ada tindak lanjut yang jelas,” tuturnya.
Baca Juga:Warga Swadaya Keruk Saluran Irigasi
Ia berharap, Pemkab Tasikmalaya bisa benar-benar terbuka melihat kondisi di masyarakat, terutama dalam pemerataan infrastruktur. (obi)