TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mendorong pemekaran Kabupaten Tasikmalaya wilayah utara dan selatan segera direalisasikan.
Dengan demikian akan ada dua daerah otonomi baru (DOB) yang menjadi pecahan dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Yakni Tasik Selatan dan Tasik Utara.
Hal itu ditegaskan Ade saat acara Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya di Stadion Wiradadaha, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga:STT YBSI Tasikmalaya Tampung Perpindahan Eks Mahasiswa STMIK, Tak Akan Mempersulit, Ini Syaratnya596 Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Memilih Pindah ke Unper
Ade berharap wacana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya bisa segera terwujud pada tahun 2024- 2030.
“Saya dorong adanya gagasan pemekaran Kabupaten Utara dan Selatan. Semua itu agar meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat merata,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Ia menjelaskan pemekaran wilayah perlu direalisasikan mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Tasikmalaya yang sangat banyak. Yakni 1.883.733 orang per 2021 dan terdiri dari 351 desa dan 39 kecamatan.
Dengan begitu luasnya jangkauan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini, membuat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum bisa menampung semua keinginan masyarakat. Termasuk untuk perbaikan infrastruktur.
“Misalnya saja di Kecamatan Cigalontang ada 16 desa dan Kecamatan Karangnunggal ada hampir 91.838 penduduk. Sehingga jangkauan pemerintahannya luas seperti pemerintah kota saja. Namun dikerjakan oleh para camat,” ujarnya.
Presidium Pemekaran Menyambut Baik
Dengan begitu kompleks pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut, yang terpenting setelah melaksanakan pemekaran ini, tetap menjadi satu dengan nama Tasikmalaya.
“Nantinya bisa duduk bersama menjadi kesatuan Tasikmalaya Raya,” katanya.
Ketua Presidium Tasikmalaya Utara Ato Rinanto merespon luar biasa adanya dorongan dari Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto untuk usulan pemekaran 2 DOB. Yakni Tasikmalaya Selatan dan Utara.
Baca Juga:Bukber di favehotel Tasikmalaya, Buana Kassiti Group Berbagi Kebahagiaan Jelang LebaranSelamatkan Hak Pilih Disabilitas Kabupaten Ciamis Menuju Pemilu 2024
“Tentu atas nama presedium Tasikmalaya Utara mengapresiasi yang luar biasa. Sebab menjadi motivasi lebih cepat terealisasi DOB Tasikmalaya Utara,” ujar pria yang juga menjabat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini.
Untuk DOB wilayah Tasikmalaya Utara, akan ada 9 kecamatan. Yakni Kecamatan Sukaratu, Kecamatan Cisayong, Kecamatan Sukahening, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Rajapolah, Kecamatan Sukaresik, Kecamatan Jamanis, Kecamatan Pagerageung, dan Kecamatan Ciawi.