Selain bantuan dana parpol, bantuan dana hibah untuk ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya pun saat ini tak kunjung cair. Hal ini efek dari kas daerah yang sedang menipis.
Sebelumnya,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengatakan dana APBD tidak terkumpul secara instan. Namun berproses selama setahun guna pembiayaan program pemerintah. “Misal pendapatan dari PBB, berapa banyak warga yang sudah bayar PBB, termasuk DAU dan dana bagi hasil,” ucapnya.
Terkait pencairan tahun-tahun sebelumnya pencairan hibah terlaksana di bulan April, H Ivan tidak memungkiri salah satu faktornya yakni kondisi keuangan daerah. Sehingga Pemkot harus pintar-pintar mengatur pengeluaran. “Kondisi kas daerah kita juga harus diperhitungkan,” ucapnya.
Baca Juga:Ngeri, Pengedar Narkoba Hajar Juru Parkir di TasikmalayaBiaya Pindah Mahasiswa eks STIMIK Tasikmalaya Tetap Tanggung Jawab Yayasan
Kendala ini pun, kata Ivan, bukan hanya di program hibah saja. Pendistribusian dana untuk program di OPD pun saat ini mengalami hal serupa. “Di dinas-dinas juga sama,” tuturnya.(*)