Berdasarkan laporan korban, kata dia, Azky sekitar jam 17.30 memakirkan sepeda motor Honda Beat Nopol di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 233.Motor itu dalam posisi dikunci stang.
Kemudian Azky masuk kedalam toko baju, tidak lama kemudian keluar dan mendapati sepeda motor tersebut tidak ada ditempat semula.
“Selanjutnya saksi Azky melihat rekaman CCTV toko. Bahwa benar sepeda motor tersebut telah di curi oleh dua pelaku dengan menggunakan kunci palsu. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian delapan belas juta rupiah. selanjutnya melapor ke pihak Kepolisian Polres Ciamis,” paparnya.
Baca Juga:Kobar 7 Vario 150 Owners Community Tasikmalaya Harus Jadi Inspirasi Klub LainPantai Batukaras Jadi Pilihan Asyik di Akhir Pekan, dari Tasik Bisa Lewat Cikatomas Tapi Rusak