Karena setelah selesai adanya buku penggabungan sekolah, itu sebagai bahan laporan selesai melakukan proses merger. Mulai dari siswa sudah dimutasi ke sekolah yang ditunjuk sebagai hasil keputusan merger, pendataan aset sekolah, jumlah guru di sekolah.
“Kemudian, diserahkan ke bagian aset untuk verifikasi aset sekolah dan juga ke bidang kepegawaian untuk melihat guru sudah masuk semua atau belum,” katanya.
Tentunya semua itu, agar SDN yang sudah dimerger bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tasikmalaya pada Juli. Itu sebelum cut off data pokok pendidikan (Dapodik) 31 Agustus.
Baca Juga:HUT ke-36, Asia Toserba Cihideung Kota Tasikmalaya Tetap Termurah dan TerhematPGRI Kota Tasikmalaya Sosialisasikan KTA Digital
“SK dari Wali Kota Tasikmalaya harus segera dibereskan pada tahun ajaran baru. Tentunya untuk mengejar bantuan operasional sekolah (BOS),” ujarnya. (riz)